Jatiasih, Kota Bekasi (MTs Nurul Islam) – MTs Nurul Islam Jatiasih pada hari Senin 5 April 2021 didatangi Tim penilai Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang akan melaksanakan penilaian kepala Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Jatiasih Kota Bekasi.
Tim yang beranggoatakan orang tersebut berasal dari pengawas kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi. Mereka adalah Hj. Lilis Suryani, S.Ag MM, Yuan Martina Dinata, MA dan Farah Diba, M.Pd
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 1111 Tahun 2019) dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi: Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja tahunan, dilaksanakan secara periodik setiap awal tahun (penilaian diri bagi kamad yang pertama kali diangkat) dan akhir tahun. Penilaian ini dilakukan oleh pengawas dengan menggunakan instrumen penilaian sebagaimana empat komponen teratas di atas.
Penilaian kinerja empat tahunan merupakan penilaian kinerja akhir periode jabatan. Merupakan akumulasi penilaian kinerja tahunan ditambah dengan komponen tambahan (hasil kinerja kepala madrasah). Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai kinerja.
Di MTs Nurul Islalm Jatiasih berbagai berkas atau dokumen diperiksa oleh tim penilai dengan seksama sesekali memberikan pertanyaan kepada kepala madrasah serta memberikan komentar dan arahan untuk perbaikan.
Diantara arahan dari seorang anggota tim penilai Hj. Lilis Suryani, S.Ag MM mengenai Buku Siswa Berprestasi. “Yang dicatat di buku catatan siswa berprestasi itu adalah setiap siswa yang mengikuti kegiatan mewakili madrasah, baik siswa tersebut menjadi juara atau pun tidak” katanya.
Anggota tim lain Yuan Martina Dinata, MA menambahkan “Siswa yang diikutkan mewakili madrasah dalam kegiatan atau lomba itu artinya ia sudah berprestasi di madrasah, melebihi kawan-kawannya”.
Inraliby M.Pd kepala MTs Nurul Islam Jatiasih sangat berterima kasih kepada tim penilai atas kedatangannya untuk melakukan penialian dan juga arahan dan petunjuknya untuk menjadikan MTs Nurul Islam Jatiasih yang lebih baik lagi. Semoga menjadi madrasah hebat bermartabat. Aamiin.